会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia!

DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia

时间:2025-06-10 01:37:45 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:时尚 阅读:632次
Warta Ekonomi,quickq软件下载ios Jakarta -

Sengketa kredit fasilitas antara PT Titan Infra Energy dan Bank Mandiri dinilai akan menimbulkan kerancuan penegakan hukum. 

Terakhir, pihak Bank Mandiri mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022.

DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia

DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia

Sekretaris Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Adi Marwan permohonan itu sebagai embrio persoalan hukum baru.

DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia

"Kalau permohonan petitum itu diterima oleh Hakim yang terjadi adalah Pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan," kata Adi di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia

Pernyataan Adi tersebut mengacu pada keputusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Anry Widio Laksono, pada 21 Juni 2022. Dalam putusannya pengadilan menerima tujuh dari sebelas petitum yang dimohonkan PT Titan Infra Energy.

Adi Marwan sependapat dengan dalil yang diajukan pengacara Titan Energy Haposan Hutagalung.

"Tindakan penggeledahan, penyitaan hingga penutupan rekening debitur (Titan Infra Energy) dilakukan tanpa ada putusan pengadilan," kata Adi.

"Masalah ini memicu persoalan hukum (apabila disetujui) oleh hakim, karena lembaga pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan”, jelasnya lebih jauh. 

Menurut Adi Warman hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dari satu laporan informasi di bulan Agustus 2021 pada Bareskrim yang, setelah dilakukan pendalaman kasus, diputuskan untuk tidak dapat diteruskan karena tidak ada alat bukti yang cukup. Namun dilaporkan kembali pada Desember 2021 dengan tuduhan yang sama. 

"Apalagi inti kasus ini adalah perikatan perjanjian antara Bank Mandiri sebagai kreditur pada Sindikasi Perbankan (bersama CIMB Niaga, Credit Suise Singapura dan Trafigura) dengan PT Titan selaku debitur yang murni merupakan persoalan perdata”, papar Adi. 

"Jujur saja, menurut saya, pihak perbankan perlu mendapatkan pemahaman khusus terkait material hukum pidana. Sehingga sebuah bank tidak begitu saja mempidanakan nasabahnya dengan mudah”, tegas pria yang telah beracara sejak 1989.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
  • 英国留学建筑专业介绍及申请要求
  • 美国建筑学大学排名TOP5
  • 牛津大学艺术专业怎么样?
  • 7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
  • Kemnaker Resmikan Aturan UMP 2025, Ini Formula yang Dipakai
  • Kenalan dengan Charlotte, Atlet Ice Skating Nasional Berusia 7 Tahun
  • 绘画 Workshop丨 鞋尖上的创意:一双有情绪的鞋子
推荐内容
  • Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
  • BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
  • 美国纽约视觉艺术学院申请条件解析
  • 艺术中心设计学院专业介绍
  • 6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan Kekenyangan
  • 法国室内设计专业排名院校及申请要求